Friday, June 27, 2014

CARA MENGINSTALL WINDOWS 8



CARA MENGINSTALLA WINDOWS 8

1.  TEKA F11, F12 ATAU YANG LAIN SESUAI DENGAN BOTE
2.  KLIK USB
3.  NEKT
4.  MASUKAN FASWOOD = XKY4K-2NRWR-8F6P2-448RF-CRYQH
5.  NEKT
6.  COSTUM WINDOWS INSTALL ONLY
7.  NEKT
8.  KLIK DRIVER OPTION
9.  KLIK SISTYM – PRIMERY – 2
10.                   KLIK FORMAT
11.                   KLIK NEKT
12.                   TULIS INSTANSI
13.                   KLIK NEKT
14.                   KLIK USE EXPRES
15.                   KLIK NEKT


CARA MEMBUAT BLOGGER



CARA MEMBUAT BLOGGER

  1. MASUK KE GMAIL DAN BUKA AKUN
  2. MASUK KE BLOGGER LEWAT WINDOWS BARU
  3. KLIK JUDUL POS / BLOG BARU KALAU MAU BUAT BARU
  4. KLIK POS
  5. UNTUK MEMPOSTING KLIK ENTERI BARU
  6. MULAI MENGETIK BOLEH MENGKOPY DARI FAIL YANG SUDAH ADA KECUALI TIDAK BOLEH MENGKOPY LEWAT GOOGLE.
  7. KLIK PUBLIKASI JIKA SUDAH SELESAI MENGETIK
  8. KALAU MAU MENGEDIT KLIK BLOGGER
  9. KLIK JUDUL POS - KLIK EDIT FAIL YANG MAU DI UBAH
  10. SETIING BIGRAUD KLIK TEMPLET KLIK TERAPKAN
  11. KLIK KANAN KALAU MAU LIHAT BLOG
  12. UNTUK MELIHAT PENGUNJUNG KLIK IKTISAR
  13. PERLU DI KETAHAUI ADALAH MEMBUAT LAMAN MINIMAL 4 (EMPAT) LAMAN YANG DIPOSKAN/ SAMA ARTINYA DENGAN PENGEPOSAN
  14. KLIK TATA LETAK - KLIK GADGET
  15. KLIK LAMAN KLIK TANDA + CETANG PADA JUDUL BLOK
  16. PENGATURAN TULISAN/ WARNA DAN LARAT BELAKANG - KLIK TEMPLET - SESUAIKAN TINGKAT LANJUT

Friday, June 13, 2014

SEJARAH KELURAHAN SAYANG SAYANG



1.    PENDAHULUAN
Kotamadya Daerah Tk. II Mataram yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor :04 Tahun 1993 yang peresmiannya pembentukannya dilaksanan pada tanggal, 31 Agustus 1993 oleh Menteri Dalam Negeri Moh.Yogi SM dan bersamaan dengan peresmian tersebut dilakukan dilakukan pula pelantikan H.L.Mas’ud sebagai Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk.II Mataram .

Perkembangan Kota Mataram dapat ditelusuri dan dipilih atas 6    ( enam ) priode :
a)    Priode pertama yaitu : sebelum terbentuknya negara bagian dari residensi Bali Lombok, Lombok Barat waktu itu terbagi menjadi 4 (empat) kedistrikan  dan kepengawaan diantaranya kedistrikan Ampenan, Mataram dan Cakraneara.
b)    Priode kedua yaitu : berlangsungnya selama berdirinya Negara Kesatuan Indonesia Timur, dimana Daerah Otonom terbagi menjadi 3 wilayah Administrasi Pemerintahan setempat. Wilayah Pemerintah setempat Lombok Barat pada waktu itu terdiri dari Kedistrikan dan Kepengawasan seperti waktu sebelum terbentuknya Negara Indonesia Timur  
c)    Priode ketiga, berlangsung ketika terbentuk Daerah Swantara Tk. I Nusa Tenggara Barat (17 Desember 1959) yang terdiri dari 6 Daerah swantara Tk.II diantaranya Daswati II Lombok Barat terdiri dari 6 (enam) kedistrikan dimana kedistrikan Ampenan Barat di kembangkan menjadi 2 (dua) kedistrikan yaitu kedistrikan Ampenan dan Cakranegara. Pada priode inilah (17 Agustus 1959) Kota Mataram pada waktu itu menjadi wilayah kedistrikan Ampenan, menjadi Ibu Kota Kabupaten sekaligus sebagai Ibu Kota Daerah Swantara Tk.I Nusa Tenggara Barat.      
d)    Priode keempat, sejak berlakunya undang-undang nomor:18 tahun 1965, dimana Dati Tk.II Lombok Barat dikembangkan menjadi beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Mataram, yang merupakan pemekeran Kecamatan Ampenan dan Cakranegara.
e)    Periode kelima, sejak dikeluarkanya peraturan pemerintah nomor :21 tahun 1978 tentang pembentukan Kota Administratif Mataram yang meliputi 3 (tiga) Kecamatan yaitu  Kecamatan Ampenan, Mataram dan Cakranegara. Sejak terbentuknya dan diresmikan tanggal, 29 Agustus 1978 sebutan Kota Cakranegara, Kota Ampenan dan Kota Mataram sendiri tergabung mejadi satu yatiu Kota Mataram.
f)     Priode keenam, ditandai dengan peningkatan starus kotif Mataram mejadi Kotamadya Daerah Tk.II Mataram berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 1993 Yogi SM, pada tanggal, 31 Agustus 1993 yang wilayahnya meliputi Kecamatan Mataram, Ampenan dan Cakranegara
Dengan demikian peningkatan status Kota Mataram yang dulunya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Dari II Lombok Barat                     ( dalam status kotif Mataram ) menjadi Kotamadya Dati II Mataram merupakan kebutuhan yang nyata dan obyektif
2.    TERBENTUKNYA KOTA ADMINSTRATIF MATARAM
Bertolak pada masalah-masalah yang dihadapi oleh Kota Administratif Mataram. Peningkatan status Kota Mataram mejadi Kota Administratif merupakan kebutuhan mutlak.
Berdasarkan pada masalah dan kondisi obyektif perkambangan dan kemajuan Kota Mataram maka berdasarkan peraturan Pemerintah RI Nomor : 21 tahun 1978, dibentuklah Kota Administratif Mataram yang meliputi 3 wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Ampenan, Mataram dan Cakranegara.


3.    TUJUAN TERBENTUKNYA KOTA ADMINISTRATIF
Tujuan terbentuknya Kota Admistratif adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan Pemerintah secara berhasilguna dan berdayaguna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur dari usaha peningkatan laju pembangunan.
4.    PENINGKATAN STATUS KOTA ADMINISTRATIF MATARAM MENJADI KOTAMADYA DAERAH TK.II MATARAM
Kota Administratif  Mataram telah memperlihatkan pertumbuhan dan perkembangan yan cukup pesat baik terlihat dari segi aspek Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan termasuk aspek keamanan dan ketertiban.
Hasil evaluasi menunjukan bawa kemajuan yang cukup pesat dari Kota Administratif Mataram, serta Aspirasi masyarakat untuk meraih kemajuan yang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai salah satu acauan untuk peingkatan status Kota Administratif Mataram.
Dengan demikian perkembangan Kota Administratif Mataram perlu ditangani secepatnya karena :
1.   Kota Administratif Mataram merupakan Kota yang penting, tidak hanya disebabkan fungsinya sebagai pusat Pemerintahan di Provinsi NTB melainkan juga karena berbagai fungsinya seperti : Pusat perdagangan, Pendidikan dan Pemerintahan dan lain-lain. Namun mengingat perkembangan penduduk dan fisik kota serta semakin meningkatkannya beban tugas dan volume kerja dilaksanakan maka Pemerintah Kota Administratif Mataram mengalami kesulitan dalam melaksanakan pemerian pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

2.     Dilihat dari laju pertumbuhan penduduk (lima tahun terahir ) yaitu dari 1986 s/d 1990 maka penduduk Kota Administratif Mataram rata-rata 3.27 % pertahun. Dilihat dari jumlah penduduk tersebut, maka Kota Administratif Mataram di Klasifikasikan sebagai Kota sedang ( berpenduduk 100.000 jiwa s/d 500.000 jiwa ). Perkembangan penduduk ini akan meningkat terus seiring dengan perkembangan. Seirama dengan kemajuan yang dicapai Koa Administratif Mataram dan kemajuan-kemajuan yang lebih besar yang ingin diwujudkan dimasa yang akan datang, maka kota Administratif Mataram membutuhkan wewenang yang lebih luas untuk pengelolaan Kota.
3.   Dengan struktur Pemerintahan yang masih berstatus Kota Administratif Kota kurang memiliki kelengkapan aparat dan wewenang yang memadai dalam pengleolaan Kota kewenangan-kewenangan tersebut sebagian masih berada pada Bupati Kepala Daerah Tk.II Lombok Barat.
4.   Selanjutnya agar Pemerintah Kota Administratif Mataram dapat meneyelenggarakan fungsi dan tugasnya secara berdayaguna dan berhasil guna maka berdasarkan peraturan Meneteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1978 Tanggal, 11 Juli tentang pola organisasi Pemerintah Wilayah Kota Adminstratif Mataram Jo Keputusan Gubenur Kdh Tk.I NTB No.132 Tahun 1989 ditetapkan satu-satunya kerja pada Pemerintah Kota Administratif Mataram :
5.   Berdasarkan surat keputusan Bupati KDH Tk.II Lombok Barat Nomor : Kep.481/1973/939, maka suku dinas pendapatan kemudian diubah menjadi Cabang Dinas Pendapatan. Selanjutnya tugas dan tanggung jawab yang dilimpahkan oleh Bupati KDH Tk. II Lombok Barat kepada Walikota Administratif Mataram yang dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam perkembangan lebih lanjut, ternyata membutuhkan penanganan yang lebih besar dan lebih luas karena diharapkan dengan berbagai masalah prinsip dalam melaksanakan  tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan .   
6.   Berdasarkan hasilkan observasi lapangan dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Tim Departemen dalam Negeri (1991) didukung dengan usaha-usaha yang dilakukan baik oleh Pemda Tk.II Lombok Barat maupun oeh Pemda Tk. I NTB selama kurun waktu tahun 1982 s/d 1991 berupa pernyataan aspirasi dapat di rinci sebagai berikut :
Ø  Surat keputusan DPRD Tk. II. Lombok Barat No.3/Pend/DPRD/1982 tanggal, 31 Maret 1982 tentang peningkatan status Kota Administratif  Mataram menjadi Kotamadya Dati II Mataram.
Ø  Surat keputusan DPRD Tk.I NTB No.2/Perny/DPRD/1982 tanggal, 26 April 1982 merupakan pernyataan pendukung dari surat keputusan DPRD Tk.II Lombok Barat diatas(Poin 1).
Selanjutnya Pemda Tk.II Lombok Barat bersurat kepada Menteri Dalam Negeri RI melaui Gubenur Kdh Tk.I NTB, dengan surat tertanggal, 20 Mei 1982, Nomor : 850.62/184 perihal usul peningkatan status Kota Administratif Mataram menjadi Kotamadya Dati II Mataram, Gubenur Kdh Tk.I. Nusa Tenggara Barat mendukung surat Bupati Kdh Tk.II Lombok Barat sebagai berikut :
1.    Surat tanggal 21 Juni 1982 No. 135/932/001 perihal : Usul peningkatan status Kota Administratif menjadi Kotamadya Dati II Mataram.
2.    Surat tertanggal, 09 November 1987 No.135/345/001 perihal: usul peningkatan status Kota Administratif menjadi Kotamadya Dati II Mataram.



Berdasrkan hasil survai observasi
5.    Terbentuknya Kelurahan Sayang Sayang sekitar tanggal 10 Oktober 1981 
      Kelurahan Sayang Sayang adalah salah satu dari 10(sepuluh) Kelurahan yang ada di Kecamatan Cakranegara KOta Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.
6.    DJFKDJFKDJF
7.    DFKDJFKDJF
8.    DJFKDJFKD
9.    JDKFJDKFJ
10. ,DJFKDJFKD
11. D,JFKDFJKD